Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis : 1) alokasi waktu kerja pada usahatani jagung di Kecamatan Randangan, 2) pemanfaatan waktu luang petani jagung di Kecamatan Randangan, 3) sumber pendapatan utama pada rumah tangga petani jagung di Kecamatan Randangan. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan randangan Kabupaten pohuwato dari bulan Mei sampai dengan bulan Juli 2018 dengan jumlah sampel 40 orang petani. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode survey. Analisis data yang digunakan yaitu analisis alokasi waktu, analisis waktu kerja dan analisis deskriptif kuantitatif serta analisi pendapatan usahatani. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alokasi waktu kerja petani jagung adalah sebesar 205 HKSP/musim tanam, waktu luang yang digunakan untuk bekerja oleh petani jagung adalah sebesar 92,97% dan waktu luang petani jagung adalah sebesar 7,03%. Pendapatan rumah tangga petani jagung sbeebsar Rp. 32.508.672.
Copyrights © 2019