Jurnal Yudisial
Vol 7, No 1 (2014): CONFLICTUS LEGEM

KEADILAN PROSEDURAL DAN SUBSTANTIF DALAM PUTUSAN SENGKETA TANAH MAGERSARI

M. Syamsudin (Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Jl. Tamansiswa No. 158 Yogyakarta 55151)



Article Info

Publish Date
24 Mar 2014

Abstract

ABSTRAKTulisan ini bertujuan untuk mengkaji isi putusan hakim tentang sengketa tanah Magersari, Yogyakarta, dengan mempertanyakan apakah majelis hakim sudah mempertimbangkan semua fakta hukum yang terungkap di persidangan secara berimbang dan didasarkan pada hukum formil dan materiil. Penelitian ini tergolong kajian hukum doktrinal dengan pendekatan kasus. Objek kajian adalah Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 74/PDT.G/2009/PN.YK. Hasil kajian menunjukkan bahwa isi putusan tersebut sudah mencerminkan keadilan prosedural, karena sudah memuat hal-hal yang harus ada dalam suatu putusan pengadilan sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009 dan Pasal 184 HIR/195 RBG dan sudah mencermati alat-alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 164, 153, dan 154 HIR atau 284, 180, dan 181 RBG. Akan tetapi jika dilihat dari aspek keadilan substansial, isi putusan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan keadilan substantif. Hal tersebut dapat diukur dari tidak adanya yurisprudensi yang diacu oleh hakim dalam membuat  Pertimbangan hukum, absennya doktrin atau teori yang dijadikan dasar pertimbangan hukum, dan tidak ditemukannya penggalian nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat. Kata kunci: keadilan substantif, keadilan prosedural, sengketa tanah.ABSTRACTThis analysis is intended to review the District Court’s Decision Number 74/PDT.G/2009/PN.YK regarding a case of land disputes in Magersari, Yogyakarta, whether the judges have considered all the legal facts revealed in the trial consistently and based on formal and substantive law. This is just an analysis of doctrinal law using a case approach. In the analysis, it shows that the judge’s decision has reflected procedural justice. It contains the conditions that must be present in a court decision as contained in Article 2 paragraph (1) of Law Number 48 of 2009 and Article 184 HIR/195 RBG, and has the evidence revealed, as in accordance with Article 164, 153, and 154 HIR or 284, 180, and 181 RBG. On the other hand, the decision has not fully reflected substantive justice. This can be seen from the absence of jurisprudence referred to by the judge in making legal considerations, and the absence of doctrine or theory that forms the basis of legal reasoning as well as legal values that lives in the community. Keywords: substantial justice, procedural justice, land dispute.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

jy

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal ...