Jurnal Yudisial
Vol 12, No 2 (2019): ACTA NON VERBA

PEMBUKTIAN TERHADAP PERBUATAN DEBITUR YANG MERUGIKAN KREDITUR DALAM TUNTUTAN ACTIO PAULIANA

Elisabeth Nurhaini Butarbutar (FH Unika Santo Thomas Sumatera Utara Medan Jl Setia Budi Nomor 479 F Tanjung Sari Medan)



Article Info

Publish Date
24 Sep 2019

Abstract

ABSTRAKActio pauliana merupakan upaya hukum kreditur untuk membatalkan perbuatan debitur yang merugikan kreditur melalui pengadilan asal dapat dibuktikan bahwa ketika perbuatan dilakukan, debitur ataupun orang dengan siapa debitur berbuat, mengetahui bahwa perbuatan itu dapat merugikan kreditur. Pembuktian terhadap unsur mengetahui tersebut tidaklah sederhana karena berkaitan dengan perilaku. Dalam Putusan Nomor 07/PDT. SUS-ACTIO PAULIANA/2015/PN.NIAGA.MDN, timbul masalah bagaimana hakim menilai pembuktian gugatan actio pauliana, dan pertimbangan hukum apa yang diberikan oleh hakim untuk menyatakan bahwa perbuatan para tergugat merupakan perbuatan melawan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif. Penilaian hakim terhadap pembuktian unsur mengetahui didasarkan pada pengakuan tergugat bahwa terjadi penjualan aset dan transfer dana dari tergugat I kepada tergugat VII untuk tujuan agar tergugat I tetap dapat beroperasi dan memenuhi kewajiban hutangnya kepada para krediturnya. Pertimbangan hakim menyatakan bahwa perbuatan para tergugat sebagai perbuatan melawan hukum didasarkan pada perbuatan jual beli tersebut dilakukan oleh orang yang sama sehingga bertentangan dengan Pasal 1457 KUHPerdata, tidak dilakukan orang yang berwenang berdasarkan Peraturan Batas Kewenangan Keuangan Perusahaan (Financial Limited Authority) yang berlaku di grup perusahaan. Serta pembayaran oleh tergugat I kepada tergugat VII dengan cara set off tidak sesuai dengan Pasal 1425, 1426, 1427 KUHPerdata.Kata kunci: actio pauliana, pembuktian, unsur mengetahui, kerugian, perbuatan melawan hukum. ABSTRACT Actio pauliana is a creditor's legal effort to cancel the debtor's actions that adverse the creditor through the court of origin, it can be proven that when the act is committed, the debtor or the person with whom the debtor is acting, knows that the act can adverse the creditor. Proof of the element of knowing is not that simple because it related to behavior. In Decision Number 07/PDT.SUS-ACTIO PAULIANA/2015/PN.NIAGA.MDN, a problem arises on how the judge assessed the evidence of the actio pauliana lawsuit, and what legal considerations that given by the judge in declaring that the actions of the defendants were unlawful. This research is using normative juridical research methods. The judges' assessment of the evidence element based on the defendant's confession that there were an asset selling and fund transfers from the first defendant to the seventh defendant and the purpose is to make the first defendant keep continue operating and fulfill its debt obligations to its creditors. The judge's consideration stated that the actions of the defendants as unlawful acts were based on the act of buying and selling that carried out by the same person so that was contrary to Article 1457 of the Civil Code, no authorized person was carried out under the Financial Limited Authority Rules that apply in the group company. Moreover, the payment by the first defendant to seventh defendant by setting off was not in accordance with Article 1425, 1426, 1427 of the Civil Code. Keywords: actio pauliana, proof, knowing elements, adverse, unlawful acts.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jy

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal ...