Jurnal Yudisial
Vol 13, No 2 (2020): VINCULUM JURIS

PIDANA UANG PENGGANTI TERHADAP KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

Rizky P. P. Karo Karo (Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)



Article Info

Publish Date
11 Jan 2021

Abstract

ABSTRAKPutusan Nomor 94/Pid.Sus/TPK/2017/PN.JKT.PST yang telah dikuatkan dengan Putusan Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI adalah putusan yang pertama kali diberikan kepada korporasi yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hakim menjatuhkan putusan pidana tambahan uang pengganti. Rumusan masalah artikel ini adalah bagaimana ratio-legis hakim dalam menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti terhadap korporasi dalam perkara a quo? Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian yang didapatkan adalah bahwa penafsiran hakim dalam memberikan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada PT DGI/PT NKE hanya berorientasi pada pengembalian kerugian keuangan negara yang telah dibuktikan atas laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan. Putusan ini juga menunjukkan adanya terobosan hukum karena hakim telah berhasil menggali hubungan hukum antara terdakwa dengan tindakannya yang memanfaatkan PT DGI/PT NKE untuk memperkaya diri sendiri secara melawan hukum. Maksud pidana tambahan ini adalah untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang seharusnya tidak terjadi, jika PT DGI/PT NKE tidak mencari keuntungan pribadi secara melawan hukum. Kata kunci: korporasi; pidana tambahan; uang pengganti. ABSTRACTDecision Number 94/Pid.Sus/TPK/2017/PN.JKT.PST which has been strengthened by Decision Number 3/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI is the rst decision given to a corporation proven to have committed an act corruption in Indonesia. The judge gave a criminal verdict on additional replacement money. The formulation of the problem in this article is what is the ratio-legis of judges in imposing additional sanction in the form of compensation payments to corporations in a quo case? This research uses normative research methods. The research approach used is a case approach and a statutory approach. The results obtained are that the judge’s interpretation of giving additional penalties in the form of replacement money to PT DGI/PT NKE is only oriented towards recovering state nancial losses that have been proven on the audit report of the Supreme Audit Agency. This decision shows that there is a legal breakthrough because the judge has succeeded in exploring the legal relationship between the defendant and his actions of using PT DGI/PT NKE to enrich himself illegally. The purpose of this additional crime is to recover state nancial losses that should not have occurred if PT DGI/PT NKE did not seek personal gain against the law. Keywords: corporation; additional criminal; compensation money.  

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jy

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal ...