Pajak merupakan sumber pendapatan utama suatu negara yang memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan menggambarkan kemandirian ekonomi. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis faktor-faktor yang terdiri dari sikap wajib pajak, kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak pelaku ekonomi kreatif individu millennial sub sektor fashion di Indonesia. Metode kuantitatif dengan menggunakan alat analisis Smart PLS (Partial Least Square), dengan teknik analisis pengujian data menggunakan statistik inferensial. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner dengan unit analisis sub sektor fashion ekonomi kreatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh langsung antara sikap wajib pajak, kesadaran wajib pajak, dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan pajak. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan sikap wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan dapat menyebabkan kenaikan kepatuhan pajak. Walaupun penelitian ini berhasil membuktikan pengaruh antar variabel, namun data sekunder selama covid 19 menunjukkan bahwa masih banyak pelaku ekonomi kreatif yang masih kebingungan dalam menerapkan peraturan perpajakan PMK no.86 / PMK.03 / 2020.
Copyrights © 2020