Dharma: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Vol 1 No 2 (2021): Juni

Edukasi Dalam Penerapan Hukum Halal dan Haram Pada Makanan di Desa Nusa Makmur Kec. Air Kumbang Kab. Banyuasin

Amir Salim (Unknown)
Muharir Muharir (Unknown)
Ayu Hanni Juniar (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2021

Abstract

Prinsip Islam dalam hukum halal dan haram pada dasarnya adalah untuk kebaikkan manusia itu sendiri dengan unsur didalamnya untuk menjaga kesehatan dan terhindar dari marabahaya serta kehati-hatian dalam memilih makanan dan minuman yang dikonsumsi. Dalam menjaga kehati-hatian Islam menetapkan tiga hukum selain halal dan haram yaitu Mubah, makruh dan subhat sebagai pilihan masyarakat dalam mengkonsumsi makanan maupun minuman, hukum halal dan haram adalah wewenang Allah SWT yang tidak bisa ditawar lagi. pengabdian ini menggunakan metode ceramah serta tanya jawab dalam forum diskusi di desa Nusa Makmur kec Air Kumbang banyuasin

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

dharma

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Public Health Social Sciences Other

Description

Dharma adalah Jurnal Pengabdian Masyarakat yang menjadi fokus utamanya adalah pengembangan ilmu-ilmu Pengabdian Masyarakat berupa pemberdayaan masyarakat, teknologi tepat guna, pelatihan, pemasaran, keamanan pangan lokal, desain, akses sosial, daerah perbatasan, daerah kurang berkembang, dan ...