Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal
Vol 7, No 2 (2021): May 2021

Fixed Term Work Agreement in Law No.11/2020 Concerning Job Creation : A Juridical Analysis

Yoshi Erlina (Unknown)
Ramlani Lina Sinaulan (Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Jayabaya)



Article Info

Publish Date
07 May 2021

Abstract

Pusat perhatian dalam penelitian ini adalah pengaturan tentang pengaturan tentangperjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dalam UU No.: 13/2003 tentangKetenagakerjaan dan UU No.: 11/2020 tentang Cipta Kerja. Tema ini menarikuntuk diteliti untuk mengetahui sejauhmana UU No.: 11/2020 tentang Cipta Kerja,---produk legislasi dengan metode omnibus law yang pertama di Indonesia---,memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada kaum pekerja (buruh)dibandingkan dengan UU No.: 13/2003. Asumsinya adalah bahwa adanyapengaturan dan pembatasan yang jelas tentang penggunaan PKWTT, kita dapatmengetahui sejauhmana hak-hak pekerja mendapat perlindungan yang memadaidalam suatu sistem hukum dalam berhadapan dengan hak-hak majikan(perusahaan). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif,yakni penelitian hukum yang mencakup: 1). Penelitian terhadap asas-asas hukum;2). Penelitian terhadap sistematik hukum; 3). Penelitian terhadap taraf sinkronisasivertikal dan horisontal; 4). Perbandingan hukum; 5). Sejarah hukum. Metodepenelitian hukum normatif tersebut dikombinasikan dengan gagasan Lon L. Fullertentang sistem hukum yang dikenal dengan principles of legality-nya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Aksara

Publisher

Subject

Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

AKSARA: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal with P-ISSN 2407-8018 (Print), E-ISSN 2721-7310 (Online) is a Peer-reviewed journal published three times published in January, May, September with a peer review process and open access. The Focus and Scope of the journal publishes research articles on ...