Dalam menganalisis kinerja keuangan, perusahaan dapat menggunakan suatu teknik analisis rasio yaitu suatu metode analisis untuk mengetahui hubungan dari pos-pos tertentu dalam neraca atau laporan laba rugi secara individu atau kombinasi dari kedua laporan tersebut. Suatu rasio dalam analisis laporan Keuangan yang mengukur tingkat kembalian investasi yang telah dilakukan, baik dengan menggunakan total aktiva yang dimiliki perusahaan tersebut maupun dengan menggunakan dana yang berasal dari pemilik modal. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh komisaris independen dan komite audit terhadap kinerja keuangan (ROA). Sampel penelitian yang digunakan sebanyak 333 (111 perusahaan manufaktur) yang memenuhi kriteria dimana metode yang digunakan adalah purposive sampling yaitu suatu metode pengambilan sampel yang mengambil obyek dengan kriteria tertentu. Banyaknya sampel yang sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan. Analisis data menggunakan alat analisis Regresi Linear Berganda. Hasil analisis data dalam penelitian ini menunjukkan, model regresi berganda yang digunakan dalam penelitian ini cukup layak, karena lolos dari empat pengujian terhadap asumsi klasik, yaitu: uji multikolineritas, uji autokolerasi, uji heterokedasitas dan uji normalitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari variabel independen (komisaris independen dan komite audit) berpengaruh terhadap kinerja keuangan (ROA).
Copyrights © 2018