Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Vol 9, No 1 (2021): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi

DEGRADASI KEADILAN AGRARIA DALAM OMNIBUS-LAW

Hendra Sukarman (Fakultas Hukum Unigal)
Wildan Sany Prasetiya (Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Galuh)



Article Info

Publish Date
03 Mar 2021

Abstract

Dalam Pasal 1 ayat (1) UUPA menyebutkan: seluruh wilayah Indonesia adalah kesatuan tanah air dari seluruh rakyat Indonesia yang bersatu sebagai bangsa Indonesia. Dalam ruang lingkup agraria, tanah merupakan bagian dari bumi yang disebut permukaan bumi. Lahirnya UU cipta kerja baru baru ini, menimbulkan berbagai ekpektasi dari berbagai kalangan. Baik akademisi, organisasi pekerja dan profesi, mahasiswa bahkan kalangan awam sekalipun. omnibus berarti sebuah undang-undang yang mengatur dan mencakup berbagai jenis materi muatan yang berbeda-beda atau mengatur dan mencakup semua hal mengenai suatu jenis materi muatan. Berdasarkan Pasal 3 RUU Cipta Lapangan Kerja, dikatakan bahwa tujuan dari dibuatnya RUU Cipta Lapangan Kerja adalah untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi penghidupan yang layak melalui poin – poin sebagai berikut: 1) Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM serta Perkoperasian;2) Peningkatan ekosistem investasi; 3) Kemudahan berusaha; 4) Peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja; dan; 5) Investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional. Berdasarkan hal tersebut tulisan ini akan membahas: 1) konsep keadilan diterapkan dalam pengaturan agraria di Indonesia; 2)  keadilan yang terjadi pasca di sahkannya Undang-undang Omnibus-lawKata Kunci: Degradasi keadilan, Agraria, Omnibus law

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

galuhjustisi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum UNIGAL, merupakan jurnal yang berisi tentang artikel penelitian (research article) di bidang ilmu hukum. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan 2 kali dalam setahun pada setiap bulan Maret dan September. Jurnal Ilmiah Galuh ...