Jurnal Suara Keadilan
Vol 20, No 1 (2019): JURNAL SUARA KEADILAN

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI PERSONAL COMPUTER (PC) RAKITAN DI KABUPATEN KUDUS

Ade Miladi Firmansyah (Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus)
Suciningtyas Sucinintyas (Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus)
Dwiyana Achmad Hartanto (Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus)



Article Info

Publish Date
12 Apr 2019

Abstract

Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak dalam Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Personal Computer (PC) Rakitan di Kabupaten Kudus” ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian, perlindungan hukum terhadap para pihak dan cara aman dalam jual beli personal computer (PC) rakitan di Kabupaten Kudus.Penulis menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, yaitu pengumpulan data dengan menggunakan data primer dan sekunder. Kemudian, data akan disusun secara sistematis dan dianalisa, sehingga memperoleh kejelasan dari permasalahan yang dibahas. Selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah.Hasil penelitian yang diperoleh adalah pelaksanaan perjanjian jual beli PC rakitan antara pelaku usaha dengan konsumen adanya perjanjian tertulis melalui media sosial dan/atau perjanjian secara lisan yang datang langsung ke toko pelaku usaha. Bentuk perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian jual beli PC rakitan pada prakteknya masih belum terlaksana dengan baik, karena ketika terjadi sengketa para pihak menyelesaikan dengan cara musyawarah di toko pelaku usaha dan para pihak belum terlindungi secara hukum. Cara aman bagi pelaku usaha dalam perjanjian yaitu dengan terbuka dan selalu berkomunikasi supaya tidak terjadi salah paham. Sedangkan bagi konsumen harus mengetahui informasi yang jelas terhadap barang yang akan dibeli.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

SK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan Scope artikel yang bisa dimuat dalam jurnal ini adalah: 1. Ilmu Hukum 2. Hukum Pidana 3. Hukum Perdata 4. Kebijakan Publik 5. Politik Hukum 6. Hukum Ekonomi ...