Jurnal Suara Keadilan
Vol 21, No 2 (2020): SUARA KEADILAN

UPAYA HUKUM TERHADAP PELANGGARAN IMPLEMENTASI INTERNET OF THINGS (IoT) DIBIDANG PELAYANAN KESEHATAN MENURUT KETENTUAN PERLINDUNGAN DATA PRIBADI

Andrea Sukmadilaga (Universitas Padjadjaran)
Sinta Dewi Rosadi (Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2020

Abstract

ABSTRAKImplementasi aplikasi berbasis Internet of Things (IoT) di bidang kesehatan memudahkan para pihak baik itu pihak Pasien maupun Dokter tetapi karena data yang dihimpun merupakan data kesehatan seseorang yang termasuk ranah privasi, maka perlu dicermati sistem keamanan IoT serta perlindungan dan upaya hukum yang dapat dilakukan Pasien dalam mencari keadilan jika data yang terekam dalam sistem IoT tersebut bocor dan terjadi penyalahgunaan. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini bersifat penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Pasien dapat melakukan upaya hukum dengan melihat terlebih dahulu kedudukan dan tanggung jawab masing-masing pihak yang tertuang dalam data processing contract sehingga gugatan pebuatan melawan hukum (Pasal 1365 KUHPerdata) ataupun tuntutan pidana (UU ITE j.o. UU Keterbukaan Informasi Publik j.o. UU Praktik Kedokteran) tidak menjadi salah sasaran dan tepat dalam mencari keadilan bagi Pasien sebagai konsumen jasa layanan kesehatan. Pengawasan oleh pemerintah dalam hal ini yang membidangi teknologi, informasi dan komunikasi adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika masih belum maksimal terkait penggunaan IoT dalam sektor kesehatan dengan dibuktikan minimnya aturan-aturan terkait IoT.Kata kunci: Internet of Things, Pasien, Perlindungan Data Pribadi

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

SK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan Scope artikel yang bisa dimuat dalam jurnal ini adalah: 1. Ilmu Hukum 2. Hukum Pidana 3. Hukum Perdata 4. Kebijakan Publik 5. Politik Hukum 6. Hukum Ekonomi ...