Minimnya pengetahuan dan keterampilan konselor sebaya dalam menggunakancybercounseling menjadi salah satu faktor penghambat dalam pemberian proses layanankonseling sebaya. Kasus tersebut terjadi di organisasi PIK-R BKKBN Banjarmasin.Konselor sebaya mengalami kendala memberikan layanan pada konseli untuk konselingkarena adanya aturan yang terkait pandemic covid-19. Berdasarkan permasalahantersebut tim PKM memberikan solusi kepada konselor sebaya dengan memberikanBimbingan Teknis Penerapan Cybercounseling Mengatasi Kecemasan Remaja PadaTatanan New Normal Bagi Konselor Sebaya di Pusat Informasi Konseling Remaja (PIKR)Banjarmasin. Tujuan dilakukan kegiatan untuk memberikan keterampilan danpemahaman kepada konselor sebaya tentang kompetensi, keterampilan, kode etik, prosesdan tekhnik dalam pemberian cybercounseling untuk mengatasi kecemasan remaja.Secara teknis pelaksanaan berlangsung dalam 5 tahapan yaitu perencanaan, persiapan,pelaksanaan, evaluasi-Tindak Lanjut dan Pelaporan-Publikasi. Hasil yang didapatkanberdasarkan pelaksanaan PKM adalah konselor sebaya mendapatkan pemahamanansecara teoritis dan mendapatkan keterampilan secara praktis terkait penerapancybercounseling.
Copyrights © 2021