Auditor Switching merupakan perilaku yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengganti auditor atau Kantor Akuntan Publik (KAP). Auditor switching bisa terjadi secara sukarela atau secara wajib. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengarui auditor switching, apakah return on asset, ukuran perusahaan, pertumbuhan perusahaan atau financial distress yang mempengaruhi auditor switching. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan finance yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016 sampai 2018. Metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan didapat sampel sejumlah 71 perusahaan finance selama tiga tahun pengamatan, sehingga data yang diolah sebanyak 213. Metode analisis data menggunakan analisis regresi logistik dengan bantuan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa return on asset berpengaruh terhadap auditor switching, ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap auditor switching, pertumbuhan perusahaan berpengaruh terhadap auditor switching, dan financial distress berpengaruh terhadap auditor switching pada perusahaan finance yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2018.
Copyrights © 2020