Geneologi PAI : Jurnal Ilmiah Bidang Pendidikan Agama Islam
Vol 7 No 2 (2020): December 2020

Napak Tilas Konsep Pemikiran Pendidikan Nurcholis Madjid

Saefudin Zuhri (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Dec 2020

Abstract

Nurcholis Madjid lahir di Jombang, Jawa Timur, 17 Maret 1939 (26 Muharram 1358) merupakan anak dari pasangan suami istri Abdul Madjid-Fathanah. Sejak kuliah ia aktif di gerakan kemahasiswaan, sekaligus menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Islam cabang Ciputat; Ketua PB HMI (1966-1969 dan 1969-1971); Hadirnya PEMIAT (Himpunan Mahasiswa Islam Tenggara) 1967-1976; Wakil Sekretaris Jenderal IIFSO (Federasi Organisasi Mahasiswa Islam Internasional), 1969-1971 dan tahun 1991 menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Ahli Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Ide-idenya selalu membantu perjalanan bangsa ini. Misalnya, proses pembaharuan pemahaman Islam di Indonesia pada tahun 1970-an dan 1980-an tidak pernah lepas dari peran Cak Nur (panggilan Nurcholis Madjid). Pemikiran Cak Nur tentang Islam, modernitas, dan Indonesia, bahkan pendidikan, masih menginspirasi dan pemikiran beberapa generasi muda Indonesia. Dalam upaya membumikan pikirannya khususnya di bidang pendidikan disalurkan melalui pendirian beberapa lembaga formal yang dijadikan sarana, media dan alat untuk menyebarkan gagasannya. Diantara institusi tempat Cak Nur berjuang dan berperan, pertama dan utama adalah Yayasan Wakaf Paramadia sebagai ibu kandung yang melahirkan Universitas Paramadina. Kedua, Yayasan Pendidikan Madania Indonesia (Sekolah Madania). Ketiga, Sekolah Sevilla dan beberapa lembaga non dan informal lainnya. Pemikiran pendidikan Cak Nur sebenarnya didasarkan pada prinsip-prinsip Islam Rahmatan Lil'alamin dalam arti yang sebenarnya. Pola pikir dasar juga lebih berorientasi pada hal-hal yang bersifat Ma'nawi (esensial) daripada hal-hal yang bersifat Ramzi (simbolik). Menurutnya, pendidikan harus bertumpu pada nilai-nilai kebenaran dan cita-cita kemanusiaan universal. Semua kegiatan pendidikan harus berjalan egaliter-demokratis karena memiliki wawasan yang meyakini bahwa manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci). Oleh karena itu setiap manusia memiliki kecenderungan terhadap kebaikan dan kebenaran, yang dalam Al-Qur'an disebut dengan Hanif. Dengan demikian setiap orang berhak mengemukakan pendapat karena berpotensi untuk menjadi benar. Demikian pula setiap orang berhak mendengarkan pendapat orang lain karena kemampuan setiap orang pasti memiliki keterbatasan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

geneologi

Publisher

Subject

Other

Description

Geneologi PAI, diterbitkan enam bulan sekali oleh Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN “SMH” Banten. ...