Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi serta menganalisis dilema kebijakan yang terjadi di dalam Peraturan Daerah DIY No. 1 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang analisis datanya dilakukan dengan metode observasi dan wawancara. Analisis data yang digunakan meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Di dalam Peraturan Daerah tersebut terdapat strategi penanganan yang cukup dilematis yakni strategi koersif dan preventif. Strategi koersif di dalam Perda ini, memiliki pasal-pasal yang cukup kontroversial seperti pemidanaan terhadap pengemis dan orang-orang yang memberi uang atau barang. Artikel ini mencoba membandingkan antara strategi koersif dengan strategi preventif serta dianalisis manakah strategi yang lebih efektif di dalam menanggulangi pengemis dan gelandangan. Untuk mengetahui hal tersebut, tentunya artikel ini mencoba melihat sejauh mana implemetasi yang dilakukan atas kedua strategi tersebut.
Copyrights © 2020