Journal Civics and Social Studies
Vol 5, No 1 (2021): Volume 5 no 1 Tahun 2021

HAK ASASI MANUSIA : PENTINGNYA PELAKSANAAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA SAAT INI

Tia lahera (universitas pendidikan indonesia kampus daerah ciibiru)
Dinie Anggraeni Dewi (universitas pendidikan indonesia kampus daerah ciibiru)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari dari referensi yang telah ada untuk memahami makna dari hak asasi manusia di dalam kehidupan bermasyarkat serta hubungan antara siswa dan belajar lebih banyak tentang hubungan dengan mereka Menerapkan hak asasi manusia. Hak asasi memiliki wewenang berkekuatan fundamental atau mendasar. Terdapat kasus-kasus pelanggaran yang telah terjadi karena banyak yang masih belum paham kasus-kasus pelanggaran sehingga, orang dapat lebih mudah melakukan pelanggaran kepada hak orang lain. Perlindungan dan pemeliharaan hak asasi manusia dalam kerangka kelembagaan nasional dibentuk dalam sebuah Lembaga seperti Lembaga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi ( KKR),  dibubarkan karena KKR mungkin tidak bertanggung jawab serta tidak melaksanakan fungsinya dengan baik. Saat ini penegakan hukum hak asasi manusia dilaksanakan secara khusus melalui badan peradilan, yang Pengadilan HAM menyasar pada pengadilan HAM berat, dan yang mempunyai wewenang untuk mengetes UUD 1945 yaitu mahkamah konstitusi. Hak-hak tersebut sebagian besar ditegakkan oleh Mahkamah Konstitusi, dan banyak putusan yang melanggar hukum telah dibuat. Keputusan ini memiliki nilai strategis, sehingga dapat menjaga hak asasi warga negara.Kata kunci : pentingnya HAM, Lembaga negara, dan penegakan 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

journalcss

Publisher

Subject

Description

Jurnal Civicos (Civics and Social Studies) memiliki Scope dan Fokusnya antara lain pada bidang : 1. Pendidikan dan Pembelajaran 2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3. Pendidikan Politik, Hukum dan Kenegaraan 4. Pendidikan IPS – Social Studies 5. Social Science 6. Humaniora 7. Ilmu Sosial ...