JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 2, Nomor 3, Tahun 2020

Membumikan Instrumen Hukum Administrasi Negara Sebagai Alat Mewujudkan Kesejahteraan Sosial dalam Perspektif Negara Demokrasi

Lismanto Lismanto (Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Walisongo Semarang)
Yos Johan Utama (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2020

Abstract

Proses demokratisasi dalam masyarakat Indonesia memberikan konsekuensi logis bahwa negara semestinya tidak mengutamakan perannya dari sisi kekuasaan dan kewenangan, tetapi lebih mengutamakan perannya dari aspek pelayanan dan kewiraswastaan. Pemerintah dalam sebuah negara kesejahteraan memiliki tugas menyelenggarakan kesejahteraan umum di segala kehidupan bermasyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk membumikan hukum administrasi negara sebagai alat untuk menyejahterakan masyarakat dalam sebuah negara kesejahteraan di era demokrasi-modern. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual. Penelitian ini menunjukkan bahwa negara membutuhkan hukum administrasi sebagai alat penyejahtera rakyat yang seharusnya membumi, dengan trust dengan tidak mengutamakan aspek penal dan prejudice suspicion dan bukan sebagai alat kekuasaan atau kewenangan. Negara juga membutuhkan norma-norma dalam hukum administrasi yang dapat memberikan ruang gerak bagi administrator, sehingga negara dapat mewujudkan konsep negara kesejahteraan dengan baik.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...