Konflik Gerakan Masyarakat Sipil dan Pemerintah masih sangat sering terjadi di Indonesia apalagi bersinggungan dengan kebijakan atupun proses peyusunan kebijakan. Salah satunya adalah proses pnyusunan Rancangan undang-undang Omnibus Law yang menuai kontroversi ditengah kehidupan masyarakat akibat dari kurangnya komunikasi politik yang dibangun oleh pemerintah, adanya politik relation yang melibatkan segelintir orang yang memiliki kepentingan dan hubungan yang deekat dengan pemerintahan serta kurangnya partisipasi politik dalam hal ini masyarakat kelas bawah yang secara langsung merasakan dampak dari RUU tersebut jika di sahkan. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan siapa saja yang terlibat dalam konflik gerakan masyarakat sipil dan pemerintah dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law serta apa yang menjadi penyebab terjadinya konflik tersebut. kajian konflik proses penyusunan omnibus law ini melakukan analisis menggunakan pemberitaan di media sosial serta kajian literatur lainnya.
Copyrights © 2020