Bagi guru bidang studi pendidikan kewarganegaraan membentuk karakter disiplin siswa merupakan tugas utama di sekolah. Hal ini dikarenakan guru pendidikan kewarganegaraan atau disebut sebagai role model bagi diri siswa dalam berdisiplin waktu, displin berpakaian dan berperilaku disiplin lainnya. Pengetahuan Kewarganegaraan (Civic Knowledge) menyangkut kemampuan akademik keilmuan yang dikembangkan menjadi tiga aspek yaitu : politik, hukum, dan moral. Dari ketiga aspek tersebut diharapkan dapat membentuk pengetahuan siswa yang memiliki karakter disiplin di sekolah, seperti aspek hukum sebagai implementasi dari peraturan atau tata tertib sekolah. Keterampilan kewarganegaraan (Civic Skills)  merupakan kompetensi yang dikembangkan dari pengetahuan kewarganegaraan (Civic Knowledge), yang dimaksudkan agar pengetahuan yang diperoleh menjadi sesuatu yang bermakna dalam menghadapi kendala-kendala sebagai siswa yang memiliki karakter disiplin di sekolah. Karakter kewarganegaraan (Civic Dispositions) kompetensi ini adalah bagian yang paling substantif dan esensial dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan dipandang sebagai “muara “dari pengembangan kedua kompetensi sebelumnya
Copyrights © 2018