Al Huquq : Journal of Indonesian Islamic Economic Law
Vol. 1 No. 1 (2019)

MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI DAN KEMEROSOTAN SISTEM EKONOMI SYARIAH (Ekonomi Syariah Di Dalam Dunia Global)

Amirudin, Amirudin (Unknown)
Kusairi, Ah. (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Oct 2019

Abstract

Ekonomi syariah adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang merupakan yang berupaya untuk memandang penting, mengalisis, dan akhirnya juga menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara yang islami, yaaitu atas dasar ajaran agama islam yaitu al-quran dan sunnah nabi, ekonomi syariah memiliki dua hal pokok yang menjadi landasan hukum system ekonomi syariah yaitu al-quran dan sunnah rasulullah saw, hukum-hukum diambil dari landasan pokok tersebut secara prinsip dan konsep tidak dapat berubah kapanpun dan dimanapun. Ekonomi syariah selaran dengan tujuan syariat islam, yaitu maqashid syariah hal tersebut bertujuan untuk mencapai kebahagian duania dan akhirat melalui suatu  tatana kehibupan yang terhormat. Tujuan tersebut yang ingin dicapai oleh ekonomi syariah meliputi aspek kecil maupun besar.  Ada tiga sasaran untuk menunjukan bahwa islam diturunkan secara rahmat bagi semua manusia, satu penyucian jiwa agat semua muslim bisa menjadi salah satu sumber kebaikan  bagi lingkungan dan masyarakat, dua tegaknya keadilan dalam bermasyarakat. Keadilan yang diamaksud meliputi aspek kehidupan dibidang muamalah dan hukum. Tiga tercapainya maslaha merupakan tujuan utama.

Copyrights © 2019