Sejak terjadinya wabah Covid-19, pemerintah secara khusus melakukan berbagai upaya pencegahan dengan memberlakukan kondisi new normal agar penularan virus tersebut dapat ditekan. Upaya pemberlakuanan kondisi tersebut diantaranya penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang diikuti dengan penegakan dan pengenaan sanksi bagi pelanggarnya. Hal ini mengakibatkan banyak perubahan dalam setiap aktivitas kegiatan di masyarakat, mulai dari Work From Home (WFH), pembatasan pengunaan fasilitas publik, zoom meeting di berbagai aktivitas pertemuan. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui seberapa efektif pengenaan sanksi selama PSBB. Sanksi yang diberikan untuk para pelanggar PSBB antara lain push up, membersihkan lingkungan, denda, dan ada yang dikenakan sanksi pidana. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu, peneliti menganalisis dengan menggunakan landasan teori yang dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan dan menguraikan fakta-fakta tersebut dalam bentuk kalimat-kalimat. Maraknya penegakan hukum selama masa pandemi ini, bukan suatu hal yang mudah, mengingat akibat dari pandemi ini sangat berdampak pada menurunnya ekonomi Indonesia, sehingga menyebabkan melemahnya kemampuan daya beli masyarakat. Dampak tersebut ditandai dengan banyak perusahaan yang tutup dan merumahkan para karyawannya. Kondisi tersebut tentunya membuat masyarakat semakin terpuruk kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, di samping mereka harus tetap menjaga dan membuat dirinya tetap sehat. Hal-hal ini merupakan faktor yang dapat melemahkan aparat penegak hukum selama
Copyrights © 2020