Profit and Loss Sharing merupakan salah satu isu yang menjadi perdebatan dalam perusahaan ataupun organisasi nirlaba. Pemerintahan, swasta, dan khususnya di perbankan syariah. Dalam jurnal ini akan khusus membahas terkait rekonstruksi bagi hasil dalam membangun kemashlahatan baik dari pihak bank dan pihak nasabah yang akan berakad dengan bank. Serta adanya asimetri informasi kepada pihak nasabah dalam proses pemberian pinjaman/kredit yang seharusnya nasabah memiliki hak penuh atas informasi yang seluas-luasnya dalam proses kredit/pemberian pinjaman dari pihak bank. Bagi hasil tidak hanya membagi keuntungan tapi juga membagi kesulitan atau kerugian. Hal ini tak lepas dari setiap risiko yang ada dalam bisnis ataupun usaha yang dijalankan
Copyrights © 2019