Halu Oleo Legal Research
Vol 1, No 1 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 1

Kedudukan Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Pelayanan Publik

Tomalili, Rahmawati (Unknown)
Tatawu, Guasman (Unknown)
Sensu, La (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2019

Abstract

Kerangka hukum dan perundang-undangan tentang pengadaan barang dan jasa untuk Pemerintah telah mengalami kemajuan cukup pesat dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Perpres ini mendorong penerapan prinsipprinsip dasar dalam proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, terbuka, adil, kompetitif, ekonomis, dan efisien.Regulasi pengadaan Pemerintah melalui keputusan Presiden tidak berada pada tingkat hukum yang cukup tinggi. Masalah utamanya adalah dalam lingkungan desentralisasi, regulasi pengadaan publik melalui keputusan presiden tidak menetapkan prinsip-prinsip dasar dan kebijakan yang mengatur pengadaan Pemerintah pada tingkat perundang-undangan yang cukup tinggi. Inilah yang menyebabkan mengapa ada kebutuhan terhadap Undang-undang (UU) pengadaan yang memperhatikan baik kelaziman yang berlaku secara internasional maupun kepentingan spesifik Indonesia.Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dimana pendekatan terhadap permasalahan dilakukan dengan mengkaji ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Statute approach adalah pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan cara menelaah semua undang-undang dan regulasi yang berkaitan dengan isu hukum. Untuk bahan penelitian, dikumpulkan sebanyak mungkin data yang diperoleh mengenai masalah yang berhubungan dengan penelitian ini. Karena penelitian ini bersifat yuridis normatif, maka digunakan bahan hukum primer dan sekunder.Dalam penelitian ini peneliti menemukan beberapa hasil Kedudukan Hukum pengadaan barang dan jasa dapat menjamin peningkatan pelayanan publik hal ini dapat dilihat dari materi muatan peraturan pelaksana pengadaan barang/jasa yang memiliki kriteria keadaan tertentu terhadap Undang-Undang Jasa Konstruksi yang merujuk pada prinsip hukum transparansi dan akuntabilitas sehingga terpenuhi pelayanan publik atas pengelolaan pengadaan barang/jasa. Bahwa pengaturan hukum atas Tanggung Jawab Jabatan Pengguna Anggaran sebagai Organ Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memiliki korelasi antara tanggung gugat lembaga peradilan pada jabatan pengguna anggaran atas kesalahan penggunaan metode penunjukan langsung menjadi tanggung jawab institusi, untuk tanggung gugat perdata dan tanggung jawab pidana pada jabatan pengguna anggaran atas  kesalahan penggunaan metode penunjukan langsung, menjadi tanggung jawab pribadi.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

holresch

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aim of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of this articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal law; Private law, including ...