Halu Oleo Legal Research
Vol 1, No 1 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 1

Kedudukan Hukum Peraturan Desa dalam Sistem Peraturan Perundang-Undangan

Agustin, Agustin (Unknown)
Sinapoy, Muh. Sabaruddin (Unknown)
Jafar, Kamaruddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2019

Abstract

Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa. Setelah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan berlaku, menghapus peraturan desa dalam jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan. Peraturan Desa yang berbentuk rancangan Peraturan Desa, mendapatkan evaluasi dari Bupati/Walikota sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Terkait dengan pembentukan Peraturan Desa, pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud yakni melakukan evaluasi dan pengawasan Peraturan Desa. Pengawasan dalam hal ini adalah termasuk pembatalan peraturan desa.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

holresch

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aim of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of this articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal law; Private law, including ...