BINAMULIA HUKUM
Vol 8 No 2 (2019): Binamulia Hukum

Penanggulangan Kejahatan dalam Perspektif Hukum Pidana Islam

Siti Farhani Djamal (Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia)



Article Info

Publish Date
15 Apr 2020

Abstract

Perilaku jahat yang ada dalam masyarakat merupakan hal yang menarik untuk dibicarakan. Sisi yang menarik bukan saja karena pemberitaan tentang berbagai perilaku manusia yang ganjil dan dapat mendongkrak olah media massa dan rating dari suatu mata acara di stasiun televisi, tetapi juga karena tindakan menyimpang dianggap dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Dalam memandang perilaku jahat ini, hukum Islam atau syariat Islam adalah sistem ketuhanan yang dinobatkan untuk menuntun manusia menuju ke jalan damai di dunia ini bahagia di hari kiamat. Mengatur dengan kekuatan bukan tujuan syariat, keadilan adalah tujuan utama. Keadilan menurut syariat adalah perintah yang lebih tinggi karena tidak hanya memberikan setiap orang akan haknya tetapi juga sebagai rahmat dan kesembuhan dari sakit. Berlaku adil dan menghindari perbuatan jahat dianggap sebagai langkah takwa setelah iman kepada Allah. Perbuatan jahat yang muncul dalam masyarakat Indonesia menimbulkan suatu kajian baru dalam perkembangan hukum di Indonesia. Kejahatan tidak hanya dikaji melalui perspektif hukum nasional juga dikaji dalam perspektif hukum Islam, mengingat dalam hukum nasional terkandung nilai-nilai Islam yang diadopsi oleh sebagian masyarakat Indonesia. Filsafat hukum Islam mengambil pandangan tentang hukum bersifat teleologis, yang menyatakan bahwa adanya hukum adalah mempunyai maksud tertentu, tidak dapat disangkal bahwa setiap sistem hukum diorientasikan untuk mencapai tujuan tertentu yang menuntun pada pelaksanaan hukum secara baik. Kata Kunci: kejahatan, hukum islam, pidana islam.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

binamulia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

BINAMULIA HUKUM journal contains several types of research and reviews of disciplines chosen in several branches of legal studies, including Criminal Law, Civil Law, Business Law, Constitutional Law, and International Law. In addition, Journal also includes several studies of law in a broader ...