Jurnal Meta-Yuridis
Vol 4, No 1 (2021)

MENGGAGAS PEMBENTUKAN BADAN PUSAT LEGISLASI NASIONAL (ANTARA REFORMASI REGULASI ATAUKAH RESTRUKTURISASI BIROKRASI)

Hanum, Cholida (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Mar 2021

Abstract

Indonesia mengalami permasalahan yang kompleks terkait regulasi, yakni hiper regulasi. Selain hiper-regulasi, materi hukum ini tumpang tindih dan konflik di tingkat nasional dan lokal. Selain itu, ego sektoral yang kuat dari lembaga pembentuk regulasi menyebabkan masalah ini harus segera dicari solusinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan metode pengumpulan bahan hukum melalui studi pustaka atau studi dokumen. Pasca amandemen Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, salah satu poin penting yang diatur dalam amandemen undang-undang tersebut adalah amanat untuk membentuk badan legislatif nasional dimana pembentukan badan khusus ini harus segera dilaksanakan agar. untuk mengatasi berbagai masalah regulasi yang selama ini dialami oleh Indonesia. Sehingga kedepan dengan dibentuknya badan legislatif nasional dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

meta-yuridis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Merupakan Jurnal Ilmiah yang membahas tentang masalah masalah seputar Hukum yang ada di masyarakat baik itu berupa hasil hasil pemikiran maupun hasil dari penelitian yang didukung dengan bukti bukti yang Kongkrit dan Ilmiah yang diharapkan dapat menyumbangkan pemikiran di bidang hukum dan ...