Al-Ahkam : Jurnal Hukum Pidana Islam
Vol 3 No 1 (2021): Al-Ahkam Volume 3 Nomor 1 Maret Tahun 2021

TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB PENGURUS CREDIT UNION DALAM RAPAT ANGGOTA TAHUNAN

Muhammad Tahir (Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura)
St. Hadijah Wahid (Unknown)
Abunawas (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk pertama, mengidentifikasi kerugian yang dialami oleh sebuah credit union akibat kesalahan dan kelalaian pengurus didalam mengatur, mengurus dan mengelolah credit union. Kedua, mengidentifikasi bentuk pertanggungjawab pengurus kepada anggota ditinjau dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Metode penelitian yang digunakan merupakan jenis penelitian normatif empiris, yang bersifat deskriptif analisis. Menerapkan pendekatan studi literatur dan kepustakaan disertai wawancara dan pengamatan dilapangan. Kerugian yang dialami sebuah credit union merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang diberikan oleh pengurus, karena sengaja dan lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan oleh anggota. Penyebab kerugian tersebut disebabkan karena adanya penyalahgunaan didalam penggunaan dana lembaga yang diperuntukan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi, dan meningkatnya pinjaman lalai yang tidak dapat tertangani, karena tidak memenuhi aspek kepatuhan dan kepatutan didalam pemberian dan penanganan pinjaman anggota sehingga sulit untuk melakukan eksekusi penyelesaian pinjaman tersebut, sebagaimana yang dialami oleh KSP. CU Muare Pesisir.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

al-ahkam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Al-Ahkam memuat tulisan seputar masalah hukum umum dan hukum Islam, baik itu hukum pidana, hukum perdata maupun hukum tata negara. Jurnal ini dikelola prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam IAI Muhammadiyah Sinjai. Jurnal Al Ahkam di terbitkan dua kali selama satu tahun ...