Penelitian ini memberikan judul “Peran Humas Pemkab Kulon Progo (Dalam Kasus Penambangan Pasir Besi di Kabupaten Kulon Progo).” Saat ini, Kabupaten Kulon Progo masih menghadapi masalah pro dan kontra terkait penambangan pasir besi. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dituntut untuk dapat membangun komunikasi dengan semua pihak dalam menyelesaikan masalah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pelaksanaan peran Humas Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam menghadapi permasalahan kasus penambangan pasir besi di Kabupaten Kulon Progo serta kendala yang dihadapi pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam memberlakukan peran humas dalam menangani masalah tersebut. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Kegiatan analisis deskriptif kualitatif dilakukan dengan memproses data yang diperoleh melalui teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa meskipun Humas telah melakukan perannya dalam rencana sosialisasi penambangan pasir besi di Kabupaten Kulon Progo, namun persepsi keliru yang dimiliki masyarakat tentang proses penambangan belum berubah, artinya Power Control Theory yang dilakukan oleh Humas Pemkab Kulon Progo belum maksimal. Kendala yang dihadapi Humas Pemkab Kulon Progo dalam menangani masalah penambangan pasir besi di Kulon Progo adalah pertama, kendala internal dalam fungsi humas yang memiliki posisi sebagai koalisi dominan dalam kaitannya dengan kewenangannya dalam memasuki tanggung jawab sosial, pemahaman masyarakat atau komunikasi dua arah belum maksimal, kedua, kesalahan persepsi oleh masyarakat pesisir selatan terkait proses-proses penambangan.
Copyrights © 2013