Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS)
Vol 2 No 2 (2021): Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (Juni 2021 - November 2021)

KORUPSI DI INDONESIA (PENYEBAB, BAHAYA, HAMBATAN DAN UPAYA PEMBERANTASAN, SERTA REGULASI) KAJIAN LITERATUR MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL

Salma Napisa (Program Sarjana Public Relation, Universitas Mercu Buana Jakarta)
Hafizh Yustio (Fakultas Public Relation, Universitas Mercu Buana Jakarta)



Article Info

Publish Date
09 Jul 2021

Abstract

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sudah dilakukan melalui berbagai cara, namun hingga saat ini masih saja terjadi korupsi dengan berbagai cara yang dilakukan oleh berbagai lembaga. Terdapat beberapa bahaya sebagai akibat korupsi, yaitu bahaya terhadap: masyarakat dan individu, generasi muda, politik, ekonomi bangsa dan birokrasi. Terdapat hambatan dalam melakukan pemberantasan korupsi, antara lain berupa hambatan: struktural, kultural, instrumental, dan manajemen. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah untuk mengatasinya, antara lain: mendesain dan menata ulang pelayanan publik, memperkuat transparansi, pengawasan dan sanksi, meningkatkan pemberdayaan perangkat pendukung dalam pencegahan korupsi. Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 korupsi diklasifikasikan ke dalam: merugikan keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan dalam pengadaan, gratifikasi. Dalam rangka pemberantasan korupsi perlu dilakukan penegakan secara terintegrasi, adanya kerja sama internasional dan regulasi yang harmonis.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JMPIS

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Education Social Sciences

Description

Focus and Scope FOCUS Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) memfokuskan diri pada riset tentang Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial. Pendekatan metode penelitian meliputi: Kuantitatif, Kualitatif, dan Mix Method. Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) memiliki tujuan ...