Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa perampasan asset untuk negara dari PT First Anugerah Karya Wisata sudah sesuai dengan asas keadilan dan ketentuan hukum yang berlaku dan juga menjelaskan pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan serta mendeskripsikan hakim dalam menginterpretasikan pasal-pasal yang digunakan. Dari segi jenis penelitian hukum, jenis Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu pendekatan yang mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan serta norma-norma hukum yang terdapat dalam masyarakat. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa apabila dilihat dari sisi korban tidak terpenuhinya rasa keadilan dalam putusan ini tidak juga ada kemanfaatan hukum yang terkandung dalam putusan ini. Mengingat sampai pada tingkat Kasasi, Hakim tetap menyatakan aset dirampas untuk negara yang sejatinya tidak ada sedikitpun kerugian negara yang dialami. Kata Kunci: Tindak Pidana, Penipuan, Pencucian Uang, Perampasan Aset.
Copyrights © 2020