Provinsi DKI Jakarta merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terpadat di Indonesia. Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk Provinsi DKI Jakarta, pengguna kendaraan bermotor di Jakarta juga mengalami peningkatan. Oleh karena itu, pemerintah melakukan beberapa cara untuk mengatasi masalah kemacetan tersebut, salah satunya dengan memberikan alternatif transportasi yang berfungsi untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, yaitu TransJakarta, MRT.Jakarta, LRT Jakarta dan KRL CommuterLine. Kekhawatiran akan terjadinya kompetisi antarmoda angkutan umum dalam melayani penumpang antara layanan rail-based transit (MRT, LRT dan CommuterLine) dengan TransJakarta dialihkan menjadi kolaborasi dan integrasi layanan angkutan umum agar bisa saling menunjang satu sama lain. Saat ini pemerintah sudah menerapkan beberapa kebijakan eksternal seperti memberlakukakn sistem ganjil-genap, larangan penggunaan sepeda motor di ruas jalan tertentu dan menerapkan sistem electronic road pricing. Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan fasilitas transportasi publik di DKI Jakarta, hal tersebut dibuktikan dari 220 halte TransJakarta terdapat 19 halte yang sudah terkoneksi dengan layanan rail-based transit atau sebesar 69,5% secara fisik dan 59,5% secara pembayaran (feeder). Untuk meningkatkan proporsi angkutan yang terintegrasi pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan angkutan umum dengan kolaborasi. Hal tersebut silakukan guna mendukung kebijakan push and pull dan memudahkan pengguna angkutan umum dalam perpindahan moda secara fisik, pembayaran dan penjadwalan
Copyrights © 2021