Pelaksanaan GCG dalam pengelolaan perusahaan sangat penting karena akan secara langsung akan memberikan petunjuk yang jelas bagi perusahaan untuk mengambilan keputusan secara tepat dan bertanggung jawab serta memungkinkan pengelolaan perusahaan secara lebih aman, sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan dan kepercayaan dari mitra usaha. Pelaksanaan Corporate Governance di perusahaan-perusahaan di Indonesia masih sangat rendah, hal tersebut disebabkan oleh adanya sejumlah kendala yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan tersebut pada saat perusahaan berupaya melaksanakan Corporate Governance demi terwujudnya prinsip-prinsip GCG dengan baik. GCG memiliki 4 prinsip dasar yaitu transparansi (transparancy),akuntabilitas (accountability),pertanggungjawaban (responsibility), Kemandirian (Independency),dan Kewajaran (fairness). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan sejauh mana pelaksanaan prinsip-prinsip GCG pada PT. KAWI AGUNG KENCANA Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan faktor-faktor apa saja yang menjadi hambatan dan kendala dalam pelaksanaan prinsip-prinsip GCG.
Copyrights © 2021