Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk dari program deradikalisasi yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan analisis penggalangan intelijen. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan wawancara narasumber dan studi literatur. Analisa dan pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan model triangulasi data untuk memastikan keabsahan data yang didapatkan dari narasumber satu dengan lainnya dan dari studi literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa program deradikalisasi yang dilakukan oleh BNPT baik yang ada di dalam lapas dan di luar lapas menggunakan penggalangan intelijen dengan metode RASCLS (Reciprocation, Authority, Scarcity, Commitment, Liking, Social Proof) dan MICE (Money, Ideology, Coercion, Ego) namun tidak secara keseluruhan. Metode Scarcity dan Coercion tidak digunakan dalam program deradikalisasi karena tujuan deradikalisasi adalah melakukan pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan dengan hati ke hati bukan untuk membuat target (narapidana terorisme dan mantan narapidana terorisme) menjadi susah dan dipaksa.
Copyrights © 2021