Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh rasio-rasio keuangan dan Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap audit delay di perusahaan perdagangan, jasa dan investasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penelitian ini didasari oleh fenomena bahwa perusahaan di industri perdagangan, jasa dan investasi merupakan perusahaan yang terbanyak menerima sanksi oleh BEI. Penelitian ini berhipotesis bahwa rasio-rasio keuangan dan Kantor Akuntan Publik (KAP) merupakan faktor menyebabkan terjadinya keterlambatan penerbitan laporan keuangan (audit delay). Dengan menggunakan 108 observasi dari perusahaan perdagangan, jasa dan investasi yang terdaftar di BEI. penelitian ini menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap audit delay. Akan tetapi, penelitian ini tidak menemukan bahwa ukuran perusahaan, ukuran KAP, solvabilitas, dan rugi perusahaan berpengaruh terhadap audit delay.
Copyrights © 2021