Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesehatan dari PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dilihat dari aspek keuangan. Penelitian ini juga bertujuan untuk melihat kondisi keuangan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berdampak atas kegagalan perusahaan ini membayar klaim terhadap nasabah pada tahun 2020. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif. Analisis penilaian tingkat kesehatan keuangan menggunakan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-10/MBU/2014. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumentasi yang bersumber dari Laporan Keuangan Tahunan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2015-2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mengalami permasalahan keuangan sejak tahun 2018. (2) aspek ROA, likuiditas, dan RBC menunjukkan bahwa sejak tahun 2018, posisi keuangan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah berada pada kriteria “Sangat Kurang”. (3) sejak tahun 2018, tingkat kesehatan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah berada pada posisi terburuk yaitu “Tidak Sehat dengan predikat C”. Dengan kondisi kesehatan keuangan yang demikian menyebabkan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak sanggup membayar klaim nasabah pada tahun 2020
Copyrights © 2021