Munculnya sekolah unggulan dan sekolah pinggiran di Indonesia disebabkan oleh dilakukannya seleksi kualitas calon peserta didik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru. Salah satu upaya pemerintah untuk peningkatan dan pemerataan pendidikan yang berkualitas adalah dengan menerapkan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru. Melalui sistem zonasi, siswa yang bertempat tinggal dekat dengan sekolah lebih berpeluang untuk diterima di satuan pendidikan. Kebijakan sistem zonasi telah diatur dalam Permendikbud No. 14 tahun 2018. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi dan hambatan yang ditemui dalam kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Zonasi di SMA Negeri Kota Tangerang khususnya SMAN 4 dan SMAN 15 . Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi dan observasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan sistem zonasi dalam PPDB SMA di Kota Tangerang khususnya SMAN 4 dan SMAN 15 sudah berjalan cukup baik, hanya komunikasi yang dilakukan belum maksimal. Hal ini dilihat dari hasil penelitian peneliti yang dikaitkan dengan 4 variabel milik Edward III, diantaranya ukuran dan tujuan kebijakan, sumber daya, Komuikasi, Disposisi dan Birokrasi. Selain itu terdapat beberapa hambatan yang ditemukan yakni aplikasi yang disediakan mengalami gangguan, jaringan kurang memadai, kuota diluar sistem zonasi mempengaruhi tidak terpenuhinya daya tampung di SMAN 15 Tangerang, dan pola pikir masyarakat terhadap kualitas sekolah unggulan belum berubah
Copyrights © 2021