Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini mempunyai tema tentang tata kelola asset pada organisasi nirlaba. Dalam hal pengelolaan asset, mitra yang bergerak di bidang keagamaan ini mempunyai karakter pengelolaan yang lebih berdasarkan factor figure dan trust. Mitra mengelola donasi kas melalui kaleng infaq dan rekening bank serta donasi makanan / barang.Tata kelola aset yang tidak mengedepankan faktor trust akan mengakibatkan diabaikannya pengendalian internal sehingga penyelewengan asset sangat mudah terjadi, terutama Kas. Penerimaan dan penyaluran donasi belum memiliki Standar Operasional Prosedur yang baku. Laporan pertanggung-jawaban yang disusun masih bersifat sederhana. Padahal meskipun organisasi nirlaba tidak bertujuan untuk mencari laba, entitas nirlaba tetap perlu untuk tetap menyusun laporan pertanggung-jawaban yang bisa menggambarkan transparansi pengelolahan dana donasi. Tim Pelaksana Pengabdian masyarakat menyelenggarakan diskusi secara hybrid dan pelatihan daring untuk meningkatkan pengetahuan pengurus organisasi akan Tata Kelola Aset. Kegiatan pengabdian ini menghasilkan 3 Standar Operasional Prosedur (SOP) dan formulir yang digunakan dalam tata kelola donasi. Tiga SOP yang dihasilkan yakni SOP donasi kaleng, SOP donasi berbasis rekening dan SOP donasi barang.
Copyrights © 0000