Hasil hutan non kayu (HHNK) merupakan sumberdaya alam yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat suku asli di Papua Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan tumbuhan HHNK sebagai bahan bangunan rumah tradisional oleh masyarakat suku maybrat di kampung Sembaro. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan teknik wawancara semi struktural dan pengamatan langsung di lapangan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa masyarakat suku maybrat memanfaatkan 8 jenis HHNK sebagai bahan bangunan rumah tradisional. Dari 8 jenis tersebut, sebanyak 3 jenis dimanfaatkan untuk pembuatan dinding rumah yang berasal dari bahan kulit kayu dan pelepah sagu. Untuk bahan pembuatan atap rumah digunakan daun sagu, sementara bahan lantai rumah menggunakan bambu. Untuk pengikat bahan rumah, dimemanfaatkan tumbuhan rotan sebagai tali. Pada kondisi saat ini kearifan lokal masyarakat suku maybrat tentang pemaanfaata tumbuhan hasil hutan non kayu sebagai bahan bangunan rumah tradisional sangat menurun, karena daerah ini mengalami kemajuan pembangunan yang cukup pesat.
Copyrights © 2021