Jurnal Pustakawan Indonesia
Vol. 20 No. 1 (2021): Jurnal Pustakawan Indonesia

Rekonstruksi Peran Perpustakaan dan Intervensi Pustakawan kepada Pemustaka

Abdul Rahman Saleh (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2021

Abstract

Pendahuluan. Dalam era teknologi informasi yang kemudian melahirkan teknologi disruptive perpustakaan menghadapi tantangan yang sangat berat. Banyak unit-unit usaha yang akhirnya gulung tikar atau setidaknya mengurangi karyawannya akibat teknologi disruptive ini. Sebagian pekerjaan mereka sudah digantikan oleh mesin atau robot. Perpustakaan harus “menciptakan” layanan-layanan baru agar tidak termakan oleh teknologi ini. Sebagian kerja perpustakaan sudah diambil alih oleh mesin, seperti transaksi peminjaman bahan perpustakaan pada perpustakaan konvensional dan bahkan perpustakaan digital saat ini sudah mulai beroperasi. Dengan perpustakaan digital maka pemustaka memang tidak perlu lagi mendatangi secara fisik perpustakaan sebab semua layanannya sudah dapat dilakukan melalui gawai. Kajian ini merupakan kajian literatur yang membahas tingkatan layanan atau mediasi menurut Kuhlthau untuk pemenuhan kebutuhan informasi pemustaka Metode dan Pengumpulan Data. Literatur dikumpulkan dari akses ke internet dan koleksi cetak perpustakaan. Analisis Data. Dari literatur yang dikumpulkan dibuatkan catatan poin penting yang kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil dan Pembahasan. Kuhlthau memperkenalkan layanan informasi yang disebutnya sebagai intervensi kepada pemustaka. Menurut Kuhlthau ada dua layanan perpustakaan dasar di mana pustakawan profesional terlibat dalam intervensi tersebut yaitu referensi dan instruksi bibliografi. Layanan referensi adalah mediasi kepada pemustaka untuk membantu lokasi dan penggunaan sumber dan informasi. Mediasi seperti ini bisa mediasi sederhana, tetapi juga bisa mediasi yang panjang yang melibatkan proses pencarian informasi yang rumit dan sangat panjang. Konsep zona intervensi ditentukan oleh sifat masalah pemustaka dan tahapan proses pemustaka mengarah pada identifikasi tingkat mediasi dan pendidikan. Menurut Kuhlthau ada lima level mediasi yaitu: organizer (pengatur), locator (pencari lokasi), identifier (pengidentifikasi), advisor (penasihat), dan counselor (konselor). Jika pemustaka bisa bekerja sendiri dalam mencari informasi maka pustakawan tidak perlu melakukan intervensi untuk memediasi pemustaka tersebut. Namun jika pemustaka tidak mampu melakukan pencarian sendiri maka kehadiran pustakawan untuk mengintervensi yaitu memediasi pemustaka sangat diperlukan Kesimpulan. Ada lima level mediasi menurut Kuhlthau yaitu: organizer (pengatur), locator (pencari lokasi), identifier (pengidentifikasi), advisor (penasihat), dan counselor (konselor).

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jpi

Publisher

Subject

Library & Information Science

Description

Merupakan terbitan berkala terbit dua kali setahun yang menyajikan tulisan-tulisan Bidang perpustakaan, dokumentasi, Informasi dan komputer, Bidang Perpusdokinfokom di ...