Survei ini dilakukan dengan tujuan untuk menguraikan penerapan IKM untuk mengukur jenis pelayanan pada Dinas Pendidikan di Kabupaten Bekasi, Mengetahui berapa Indeks Nilai Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan masyarakat yang diberikan oleh Dinas Pendidikan di Kabupaten Bekasi dan merekomendasikan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat pada Dinas Pendidikan di Kabupaten Bekasi. Dimana berdasarkan prinsip pelayanan telah ditetapkan dalam KEMPMENPAN Nomor 25/M.PAN/2/2004, yang kemudian dikembangkan menjadi 14 unsur yang "relevan”, “valid" dan "reliabel”, sebagai unsur minimal yang harus ada untuk dasar pengukuran indeks kepuasan masyarakat, diantaranya : Prosedur pelayanan, Persyaratan pelayanan, Kejelasan petugas pelayanan, Kedisiplinan petugas pelayanan, Tanggung jawab petugas pelayanan, Kemampuan petugas pelayanan, Kecepatan pelayanan, Keadilan mendapatkan pelayanan, Kesopanan dan keramahan petugas, Kewajaran biaya pelayanan, Kepastian biaya pelayanan, Kepastian jadwal pelayanan, Kenyamanan lingkungan dan Keamanan pelayanan. Populasi sampel adalah masyarakat penerima layanan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi yang pilih secara acak sebanyak 150 orang. Dari hasil perhitungan Indeks Kepuasan Masyarkat (IKM) diperoleh nilai angka indeks sebesar 3,05. Dengan demikian nilai Indeks unit Pelayanan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dapat disimpulkan Nilai IKM setelah di konversi = Nilai Indeks x Nilai Dasar = 3,05 x 25 = 76,24. Berdasarkan perhitungan tersebut, secara keseluruhan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dapat dismpulkan memliki Mutu B dengan Kinerja (Baik), artinya pelayanan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mampu memuaskan masyarakat penerima layanan. Adapun unsur pelayanan yang menjadi priotas untuk ditingkatkan adalah pada unsur Kecepatan pelayanan dengan nilai rata-rata 2,95 karena meskipun nilainya sudah dalam kategori baik, namun unsur Kecepatan pelayanan menunjukkan nilai yang terendah dibandingkan dengan tiga belas unsur pelayanan lainnya
Copyrights © 2014