Radiasi adalah Glombang elektromagnetik dan partikel bermuatan yang karena energi yang dimilikinya sehingga mampu mengionisasi media yang dilaluinya. Radiasi dapat menginduksi kematian sel hingga merusak fungsi jaringan dan organ. Efek ini dapat diamati secara klinis jika dosis paparan radaisi melebihi nilai ambang batas tertentu dan disebut dengan istilah tissue reaction atau yang sebelumnya dikenal dengan efek deterministik Salah satu peralatan proteksi radiasi yang digunakan untuk memberikan perlindungan dari paparan radiasi untuk menjamin keselamatan kerja dari potensial bahaya radiasi pengion adalah apron. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat kualitas apron yang ada di Instalasi Radilogi Rumah Sakit Umum Karawang yang secara fisik dianggap sudah tidak layak pakai, dilakukan pengujian agar apron benar – benar dapat melindungi pekerja/ keluarga pasien dari bahaya radias dan dapat dinyatakan aman. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitaif dengan melakukan tiga cara yaitu dengan uji visualisasi, uji raba dan diuji menggunakan sinar-X pada alat floroscopy, dan apron yang dilakukan uji kebocoran ada tiga apron dari jumlah apron yang ada di Rumah Sakit. Hasil penelitian didapat bahwa dengan faktor exsposi sebesar 50 kV, 250 mAs dan 10 mA, dari jumlah apron yang ada di Rumah Sakit Umum Karawang, yang telah dilakukan uji kebocoran yang dianggap layak ada tiga apron, ketiga apron tersebut secara fisik mengalami kerusakan. Kemudian ketiga apron dilakukan pengujian kebocoran dengan tiga tahapan yaitu uji visualisasi, uji raba dan uji sinar-x maka dinyatakan ketiga apron tersebut mengalami kebocoran radiasi pada Apron No.1, No. 2 dan N0. 3. Apron tersebut dinyatakan tidak layak digunakan sebagai alat proteksi radiasi pada saat melakukan pemeriksaan radiologi baik untuk keluarga pasien ataupun oleh petugas radiologi di Rumah Sakit Umum Karawang karena fisik apron tidak baik dan terdapat patahan yang melebihi kriteria layak digunakan.
Copyrights © 2021