Kegiatan budidaya tanaman yang dilakukan oleh petani di Kecamatan Muara Bangkahulu menghasilkan limbah pertanian yang tidak sedikit. Tanpa adanya pengelolaan maka limbah pertanian tersebut dapat mencemari lingkungan. Pengolahan limbah pertanian menjadi kompos organik merupakan salah satu alternatif untuk mengubah barang yang kurang bernilai menjadi barang bermanfaat dengan nilai jual yang tinggi. Sasaran dalam kegiatan pengabdian ini adalah anggota kelompok wanita tani (KWT) Perintis 2 Pematang Gubernur Kota Bengkulu. Metode yang diterapkan yaitu : (1) Sosialisasi dan penyuluhan tentang limbah pertanian dan cara pengelolaannya, (2) praktek pembuatan pupuk organik dari limbah budidaya tanaman. Kegiatan ini dilaksanakan lima kali di Rumah Ketua Kelompok Wanita Tani. Hasil kegiatan ini menunjukkan antuasisme warga yang sangat tinggi dalam meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang pengelolaan limbah pertanian khususnya limbah budidaya tanaman. Sebagian besar anggota kelompok tani kurang mengetahui bahwa limbah sisa pertanian dapat dijadikan pupuk organik yang bermanfaat bagi tanaman dan mempunyai nilai jual. Diharapkan edukasi pembuatan kompos dari limbah hasil panen kacang tanah dapat diterapkan untuk mengatasi limbah pertanian yang menumpuk di lahan pertanian.
Copyrights © 2021