Para investor mengharapkan auditor memberikan early warning akan kegagalan keuangan perusahaan yaitu dapat dilihat dari opini audit yang dikeluarkan auditor. Jika dalam proses identifikasi informasi mengenai kondisi perusahaan, auditor tidak menemukan adanya kesangsian besar terhadap kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, maka auditor akan memberikan opini audit non going concern dan untuk opini audit going concern akan diberikan kepada perusahaan yang oleh auditor diragukan kemampuannya dalam menjaga kelangsungan usaha perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kondisi keuangan, reputasi Kantor Akuntan Publik dan opini audit tahun sebelumnya terhadap probabilitas penerimaan opini audit going concern. Populasi penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2011-2014. Sampel penelitian berjumlah 67 perusahaan yang diperoleh dengan metode purposive sampling dan teknik pengolahan data menggunakan regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi keuangan dan opini audit tahun sebelumnya berpengaruh terhadap probabilitas penerimaan opini audit going concern. Sedangkan reputasi Kantor Akuntan Publik tidak berpengaruh terhadap probabilitas penerimaan opini audit going concern.
Copyrights © 2021