Journal Hukum Khaira Ummah
Vol 17, No 1 (2022): March 2022

Partisipasi Masyarakat Sebagai Solusi Bagi Problematik Implementasi Peraturan Daerah

Sema Ardianto (Program Magister S2 Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNISSULA, Semarang)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2023

Abstract

AbstrakPembentukan Peraturan Daerah di era otonomi sekarang ini masih mengalami berbagai masalah, fenomena negatif mulai dari tidak efektifnya pemberlakuan perda sampai dengan ditentangnya perda tersebut yang dirasa kurang relevan dengan kebutuhan dan bertentangan dengan kepentingan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh berbagai banyak hal salah satunya adalah karena kurangnya partisipasi aktif masyarakat dalam pembuatan peraturan daerah mulai dari proses penentuan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, sampai dengan tahap evaluasi terhadap peraturan daedah tersebut. penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang menjadi penyebab kurang efektifnya pemberlakuan peraturan daerah dan pemberian rekomendasi terhadap masalah dalam penetapannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data yang di peroleh dengan cara penelitian lapangan (field research), kemudian data tersebut di analisis dengan analisis normatif-filosofis. Hasil penelitian menunjukan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam pembentukan peraturan daerah agar tidak terjadi pertentangan di waktu penetapan peraturan daerah tersebut.Kata Kunci : Partisipasi masyarakat, Problematik, Implementasi, Peraturan Daerah AbstractThe formation of Regional Regulations in the current era of autonomy is still experiencing various problems, negative phenomena ranging from ineffective enforcement of local regulations to the opposition of the perda is considered less relevant to the needs and contrary to the interests of society. This is caused by many things, one of which is the lack of active participation of the community in the making of regional regulations starting from the process of determining the policy, planning, implementation, supervision, controlling, up to the evaluation stage of the regulation of daedah. this study aims to describe the factors that cause the lack of effective implementation of local regulations and recommendation of the problem in its determination. This research uses qualitative approach. Data obtained by field research (field research), then the data is analyzed by normative-philosophical analysis. The results of the study indicate that the active participation of the community is necessary in the formation of local regulations in order to avoid conflicts at the time of determination of the regional regulations.Keywords: Society participation, Problematic, Implementation, Local Regulation

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhku

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Khaira Ummah terbit setiap 3 bulan. Diterbitkan oleh Program Magister (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNISSULA Semarang, sebagai media publikasi karya ilmiah mahasiswa, dosen dan masyakat luas dalam pengembangan ilmu hukum yang progresif, responsif dan sarat nilai. Terbit perdana Maret ...