JURNAL PENDIDIKAN IPS
Vol 8 No 2 (2018): JURNAL PENDIDIKAN IPS

Problem Peningkatan Kesadaran Masyarakat dalam Penegakan Hukum

Ahmadin Ahmadin (STKIP Taman Siswa Bima)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2018

Abstract

Tujuan utama penegakan hukum adalah untuk mewujudkan adanya rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Dalam proses tersebut, maka harus mencerminkan aspek kepastian dan ketertiban hukum. Dalam penegakan hukum perlu disampaikan lima hal yang menjadi tujuan penegakan hukum. Pertama, mengubah pola pikir masyarakat. Kedua, pengembangan budaya hukum. Ketiga, jaminan kepastian hukum. Keempat, pemberdayaan hukum. Terakhir, pemenuhan keadilan. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara top down, dari penegak hukum kepada masyarakat. Dalam penegakan hukum, lembaga hukum harus memainkan peranan penting Sebagai penegak etika bagi para penegak hukum dan penegak hukum ini berfungsi sebagai checks and balances pada pelaksana sebagai kekuasaan kehakiman dan untuk menghindari terjadinya "abuse of power". Selain itu, lembaga hukum juga berfungsi sebagai katalisator, yaitu mendekatkan masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan keadilan melalui peradilan bersih, transparan, independen dan berkeadilan.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jpi

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan IPS STKIP Taman Siswa Bima adalah jurnal penelitian peer-review, akses terbuka berkualitas tinggi yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Taman Siswa Bima (LPPM STKIP Tamsis Bima). Jurnal ini menyediakan ...