ABSTRAK:Presiden Republik Indonesia telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia berdasarkan keputusan (Perpres) No 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).(Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2020) “Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapiaan Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru,Untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19”. Penelitian ini dilaksanakan dengan mengambil fokus mengenai: Bagaimana peran Pemerintah dalam pengawasan pada layanan Kereta Commuter Indonesia demi upaya menertibkan penumpang yang masih melanggar protokol kesehatan ? Bagaimana upaya Pemerintah untuk mengantisipasi peningkatan penumpang pada rangkaian Kereta Commuter Indonesia dimasa pandemi Covid-19 terkait kebutuhan masyarakat yang dibatasi ?Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris yang dapat memberikan gambaran bagaimana pemerintah khususnya pada moda Transportasi angkutan penumpang Kereta Commuter Indonesia dimasa pandemi Sehingga penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif, metode kualitatif ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif. Hasil penelitian yang didapat adalah Peran pemerintah untuk menertibkan pelanggar kesehatan yaitu dengan menertibkan Surat Edaran Kemenhub No. 26 Tahun 2020 dan Kementrian BUMN dengan monitoring langsung terhadap BOD dalam menerapkan protokol kesehatan melalui laporan Dewan komisaris. Kami mengakomodasi kebutuhan masyarakat dengan menyediakan ekstra layanan kepada masyarakat dengan menyediakan fasilitas cuci tangan, thermal detector, dan penambahan layanan KRL pada pick hour guna mengantisipasi kepadatan penumpang dengan total 997 perjalanan perharinyaKata Kunci : Pembatasan Moda Transportasi Kereta Commuter Indonesia Dimasa Pandemi Covid-19
Copyrights © 2021