Penelitian ini bertujuan untuk mengukur pengaruh pendapatan daerah, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana alokasi umum terhadap belanja daerah. Faktor pendapatan daerah yang digunakan dalam penelitian ini antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dari 24 Kabupaten/Kota yang memenuhi syarat sampel di Provinsi Jawa Barat. Penelitian menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Laporan Realisasi APBD Tahun 2015 sampai dengan 2017 yang semuanya dilaporkan ke website Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda dengan uji signifikansi simultan (f) dan parsial (t). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh positif terhadap Belanja Daerah. Secara simultan dan parsial Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh terhadap Belanja Daerah. Hasil analisis koefisien determinasi (R2) menunjukkan bahwa variabel bebas mampu memberikan kontribusi sebesar 97,8% sedangkan 2,2% dapat disumbangkan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini.
Copyrights © 2019