Jurisprudence
Vol 10, No 1 (2020): Vol. 10, No. 1, Juni 2020

Kebijakan Perlindungan Anak Terhadap Eksploitasi Seksual Melalui Nikah Siri Dalam Perspektif Hukum Nasional Di Indonesia

Anggelia Anggelia (Diponegoro University)
Ani Purwanti (Diponegoro University)



Article Info

Publish Date
12 Aug 2020

Abstract

Tujuan: Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganilisis kebijakan perlindungan bagi anak (perempuan) korban eksploitasi seksual melalui nikah siri yang marak terjadi di Indonesia.Metodologi: Penelitian ini menggunakan penelitian hukum doktrinal. Sumber informasi hukum menggunakan bahan hukum primer (peraturan dan dokumen relevan) untuk selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah perundang-undangan, konseptual dan analisis dalam membantu pemecahan rumusan masalah.Temuan: Penelitian mengungkapkan bahwa pengaturan tentang larangan eksploitasi seksual dalam pernikahan siri terhadap  anak tidak diatur secara tegas dalam hukum nasional, tetapi tindakan tersebut dilarang. Pemerintah diharapkan untuk segera menilai, merumuskan, dan mengimplementasikan kebijakan penghapusan pernikahan  anak di bawah umur dengan diberikan sanksi pidana  yang tinggi secara berurutan untuk menciptakan kepastian hukum. Perubahan UU Perkawinan dengan menaikkan batas usia pernikahan untuk wanita sebagai bentuk perlindungan preventif dalam mengurangi pernikahan siri. Melakukan pendidikan dan pelatihan khusus untuk menilai aplikasi hukum  anak, serta melibatkan mereka dalam seminar atau forum  yang membahas masalah  anak- anak, dalam rangka menciptakan upaya perlindungan  anak.Kegunaan: Penelitin ini diharapkan dapat mendukung literasi kepada masyarakat khsusnya orang tua terkait pencegahan nikah siri terhadap  anaknya, serta penelitian ini diharapkan berkontribusi dalam literatur mengenai perlindungan anak terhadap eksploitasi seksual melalui nikah siri.Kebaruan/Orisinalitas: Berbeda dengan penelitian terdahulu, penelitian ini lebih berfokus pada perlindungan anak terhadap eksploitasi seksual yang melalui pernikahan siri, ditinjau dari perspektif hukum nasional.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jurisprudence

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Jurisprudence is an academic journal published twice a year by the Magister Law Program of Universitas Muhammadiyah Surakarta. This journal was first published in 2004. The journal, intended as a communication, information, and development medium of law focuses its content on the results of ...