Pada saat seorang pria menikah dengan seorang wanita maka timbulah suatu ikatan lahir batin sebagai pasangan suami-istri yang bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Perkawinan di Indonesia memiliki hubungan yang erat sekali dengan agama/kerohanian yang dianut oleh pasangan, sehingga perkawinan tidak saja mengandung unsur lahir/jasmani, tetapi juga unsur bathin/rohani. Pengabdian kepada masyarakat di Kampung Babakan Ngantai, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dilakukan sebagai bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia dalam rangka program pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan solidaritas dan kepedulian kepada kondisi masyarakat, khususnya yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya di tengah pandemi Covid-19. Tema PPM ini kami ambil karena permasalahan mengenai hukum keluarga adalah masalah yang seringkali dihadapi masyarakat di dalam kehidupan sehari-hari. PKM dilaksanakan dengan cara ceramah, diskusi, tanya jawab serta dilakukan evaluasi melalui penyebaran kuesioner kepada peserta. Pengabdian dilaksanakan oleh tim dosen FH UKI yang berkompeten di bidang hukum keluarga. Hasil dari PKM penyuluhan hukum keluarga membuat bertambahnya pengetahuan dan pemahaman warga Desa Singasari tentang hukum keluarga dan permasalahan perkawinan yang dihadapinya.
Copyrights © 2021