Hermeneutika diperkenalkan pertama kali sebagai metode penafsiran oleh Dannhauer pada abad ke 17 Masehi. Kecenderungan menggunakan hermeneutika sebagai teori penafsiran kitab suci bermula ketika kalangan Protestan membutuhkan buku pedoman penerjemahan untuk membantu para pendeta memahami dan menafsirkan Bibel, disaat otoritas Gereja dituntut menyelesaikan persoalan-persoalan penafsiran. Belakangan ini, hermeneutika digunakan sebagai metode penafsiran al-Qur’an. Hal ini disebabkan hermeneutika berusaha menggali makna dengan mempertimbangkan horison-horison yang melingkupi teks tersebut. Horison yang dimaksud adalah horison teks, horison pengarang dan horison pembaca. Dengan memperhatikan ketiga unsur triadik di atas, diharapkan akan berhasil melahir makna-makna baru sesuai dengan situasi dan kondisi saat teks itu di baca atau di pahami. Dengan bahasa lain, metode penafsiran dengan hermeneutika harus memperhatikan tiga komponen pokok, teks, konteks, dan uapaya kontekstualisasi. Dengan demikian, maka penafsiran al-Qur’an akan tetap hidup dan relefan dengan perkembangan zaman.
Copyrights © 2021